Miliki 98,94 Gram Diduga Sabu, 2 Pria Asal Kalsel Diamankan Satresnarkoba Polres Barsel

    Miliki 98,94 Gram Diduga Sabu, 2 Pria Asal Kalsel Diamankan Satresnarkoba Polres Barsel
    Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. didampingi Kabagops AKP Johari Fitri Casdy, S.I.K., dan Kasat Narkoba AKP Bagus Winarmoko, S.H. saat press release, Kamis (2/6/2022) pagi. 

    BARITO SELATAN - Satresnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng mengamankan 98, 94 gram diduga sabu dari dua orang pria di Jalan Pelita Raya, Buntok, pada (24/5/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

    "Kedua pria berinisial M dan R warga Kalimantan Selatan (Kalsel), telah ditetapkan sebagai tersangka bersama barang bukti satu paket besar diduga sabu dengan berat 98, 94 gram, " kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. didampingi Kabagops AKP Johari Fitri Casdy, S.I.K., dan Kasat Narkoba AKP Bagus Winarmoko, S.H. saat press release, Kamis (2/6/2022) pagi. 

    Kapolres membeberkan penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat yang curiga dengan gerak gerik kedua tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, sambungnya, petugas langsung turun melakukan penyelidikan.

    "Saat digeledah kedua tersangka tidak berkutik karena ditemukan barang haram diduga sabu dengan berat 98, 94 gram, " imbuhnya.

    Kedua tersangka pun langsung digelandang ke Polres Barito Selatan untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut. 

    Adapun barang bukti turut diamankan, satu paket besar diduga sabu berat 98, 94 gram, satu kantong plastik warna putih, satu unit gawai merk nokia, satu unit gawai merk Oppo, satu unit mobil xenia dan uang tunai Rp 200 ribu.

    Kepada keduanya, disangkakan dengan pasal 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 Junto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun.***

    Barito Selatan
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT Bhayangkara Ke 76, Kapolres Barsel...

    Artikel Berikutnya

    Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Dandim 1715/Yahukimo Hadiri Sosialisasi Pemilihan DPRK Kabupaten Yahukimo Bersama Forkopimda

    Ikuti Kami